Kecelakaan sepeda mudah dicegah jika Anda memahami peraturan di jalan raya. Namun, meski semua tindakan pencegahan dan undang-undang ditaati, pengendara sepeda masih berisiko mengalami kecelakaan.
Berada di kanan saja tidak cukup. Anda tidak ingin benar-benar mati. Mengemudi defensif penting bagi pengendara motor dan bahkan lebih penting lagi bagi pengendara sepeda.
Kecelakaan sepeda bisa jadi cukup parah dan Anda harus mengetahui hak-hak Anda jika Anda terlibat di dalamnya sehingga Anda dapat sepenuhnya dilindungi oleh hukum.
Hukum Bersepeda yang Aman
Keselamatan sepeda dimulai dengan pemahaman tentang hukum tentang bersepeda yang aman bagi pengendara sepeda. Jika Anda terlibat dalam kecelakaan sepeda, mengetahui hukum dapat sangat membantu. Tentu saja, mengetahui dan mengikuti hukum adalah cara terbaik untuk mencegah kecelakaan dan melindungi diri Anda sendiri jika Anda mengalami kecelakaan. Jika Anda bersepeda dan mematuhi hukum, maka Anda akan menjadi orang yang benar secara hukum, setelah terjadi kecelakaan.
Undang-undang sepeda berbeda di setiap negara bagian dan biasanya sesuai dengan undang-undang mengemudi di negara bagian tersebut. Ada undang-undang tentang peralatan dan undang-undang tentang jalan raya.
Secara umum, undang-undang perlengkapan sepeda mencakup bahwa sepeda memiliki rem yang berfungsi, setang dalam posisi yang benar, dan ukuran sepeda yang pas untuk pengendara. Setelah gelap, pengendara sepeda diharuskan memiliki lampu di bagian depan sepeda dan reflektor di bagian belakang dan pedal.
Aturan jalan bagi pengendara sepeda termasuk mematuhi semua rambu dan rambu lalu lintas, memberi isyarat saat berbelok, bersepeda sedekat mungkin dengan tepi jalan raya, dan mematuhi semua peraturan lalu lintas lainnya.
Aktivitas yang Dilarang
Selain aturan dan undang-undang yang harus dipatuhi oleh pengendara sepeda, pengendara sepeda juga harus menahan diri dari aktivitas tertentu selama berada di jalan raya. Pembatasan ini untuk keselamatan mereka yang mengendarai sepeda dan kendaraan lain di jalan raya.
Kegiatan yang dilarang meliputi:
– menumpang kendaraan
– menggunakan kursi yang tidak diperbaiki secara permanen
– berkendara dengan penumpang tambahan bukan di kursi resmi
– mengendarai tanpa kedua tangan di setang
Departemen Perhubungan atau otoritas lokal memiliki hak untuk melarang atau membatasi pengendara sepeda di jalan raya atau area manapun. Area ini akan memiliki tanda untuk memperingatkan pembatasan.
Jika Anda sedang mengendarai sepeda dan Anda tidak mematuhi hukum, maka Anda dapat dinyatakan bersalah dalam suatu kecelakaan. Itulah mengapa memahami undang-undang dan peraturan sepeda di daerah Anda sangat penting. Langkah pertama untuk menjaga diri Anda tetap aman saat mengendarai sepeda adalah memahami hukum-hukum ini dan mematuhinya.
Tentu saja, bahkan undang-undang dan peraturan tidak dapat sepenuhnya menjamin bahwa Anda akan aman. Jika Anda merasa tidak aman atau tidak yakin saat mengendarai sepeda, Anda harus berhati-hati dan keluar dari situasi tersebut. Anda perlu menjaga diri sendiri. Di jalan raya, pengendara sepeda adalah orang yang paling berisiko mengalami cedera parah dalam suatu kecelakaan. Itu selalu bijaksana untuk mencoba menghindari situasi berbahaya saat berkendara di jalan raya. Mematuhi peraturan dan tetap waspada saat berada di jalan raya adalah cara terbaik untuk menghindari kecelakaan sepeda.